"Jika tidak terlaksana penuntasan kasus HAM, pemerintahan ke depan harus mampu memilih Jaksa Agung yang tepat dan komit, karena sudah 5 tahun berbagai kasus pelanggaran HAM hanya diputar-putar saja antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid.
Hal ini disampaikan Usman saat mendampingi keluarga korban pelanggaran HAM mengirim rangkaian bunga tanda prihatin untuk Kejagung, di Gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2009).
Senada dengan Usman, penelitian korban pembunuhan 1965-1966, Bejo Untung, meragukan independensi Kejagung. Banyaknya kasus yang tidak terselesaikan semakin memperburuk citra Kejagung di mata publik.
"Kejagung tidak independen karena adanya intervensi kekuatan politik dan militer sehingga pelaku seperti jenderal-jenderal dibebaskan," keluh Untung.
Untung mendesak Kejagung segera menyelesaikan hingga tuntas kasus pelanggaran HAM di masa lalu. "Kasus pelanggaran HAM pembantaian tahun 1965 sampai 1966, tragedi Semanggi I dan II serta tragedi Tri Sakti harus segera diselesaikan," tegasnya.
(van/iy)











































