Operasi Kawasan Dilarang Merokok ini digelar oleh jajaran Pemda Jakarta Timur dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Rabu (22/7/2009).
Razia semula digelar di SMA Budhi Warman, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tidak didapati satu pun perokok di sekolah itu.
Razia kemudian dilanjutkan ke terminal Cililitan dan pusat Grosir Cililitan. Hingga pukul 11.15 WIB, 11 orang terjaring razia. Salah satunya seorang wanita, Sri,Β yang tengah nongkrong di sebuah restoran siap saji.
11 Perokok yang terjaring langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan disidang di kantor Kecamatan Kramat Jati.
"Nanti disidang di sana. Hakim, panitera sudah siap. Maksimal denda Rp Rp 50 juta," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD, Ridwan Panjaitan.
(aan/iy)











































