3 Eks Anggota DPR Diperiksa KPK

Kasus Agus Condro

3 Eks Anggota DPR Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 22 Jul 2009 09:57 WIB
3 Eks Anggota DPR Diperiksa KPK
Jakarta - Pengusutan kasus dugaan suap terhadap Agus Condro dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 mantan anggota DPR periode 1999-2004.

3 Mantan anggota DPR itu merupakan mantan anggota Komisi IX DPR Bidang
Keuangan dan Perbankan. Mereka adalah Baharuddin Aritonang, Daniel Tanjung dan Marthin Bria Seran.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi 4 tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2009).

Belum diketahui secara pasti jadwal kedatangan para saksi tersebut, termasuk keterangan yang akan dikorek terkait kasus yang dilaporkan oleh Agus Condro ini.

Dalam kasus lainnya, KPK juga akan memeriksa Dirut PT Kimia
Farma Syamsul Arifin. Syamsul diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2003 bagi tersangka mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi.

(mad/aan)


Berita Terkait