Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi IX DPR Bobby Suhardiman selama 5 jam. Saat ditanya soal penerimaan uang, politisi Golkar tersebut membantahnya.
"Tidak benar itu," kata Bobby usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2009).
Saat ditanya lebih lanjut, Bobby enggan berkomentar lagi. Ia yang berbalut kemeja putih tersebut, langsung menuju kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bobby memang tidak tercatat sebagai orang yang mencairkan uang. Pemeriksaan hari ini lebih fokus pada rapat-rapat fraksi sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom. Rapat tersebut diduga kuat dilakukan untuk memenangkan salah seorang calon.
Sebelumnya, Bobby diperiksa sebagai saksi bagi 4 tersangka kasus yang dilaporkan oleh Agus Condro ini. Mereka adalah Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Hamka Yandhu (FPG), Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Endin Soefihara (FPPP).
(mad/gah)