Jakarta -
Polisi menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran tempat pemungutan suara (TPS) sehari sebelum pelaksanaan Pilpres 8 Juli lalu di Kabupaten Yapen Waropen Papua. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ditangkap 7 orang. Inisialnya PU, YA, LA, OA, AB, YR dan OY," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistiyo Ishak saat jumpa pers di Bellagio Mal, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2009).
Dari penangkapan mereka disita barang bukti yaitu senjata laras pendek dua buah, granat satu buah, dan sejumlah panah dan busur juga kapak dan parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh orang tersebut, menurut Sulistiyo terkait dnegan Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Mereka diduga terkait dengan penyerangan petugas kepolisian di Yapen Waropen. Namun keterkaitannya dengan penembakan di Freeport masih kita dalami," kata Sulistiyo.
(anw/gah)