Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Chrishnanda Dwi Laksana mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi telah mengetahui peran masing-masing tersangka dalam aksi perampokan.
Tersangka pertama adalah Muhammad Abdul Mubalig (34), sopir PT Certis Cisco. Warga Cilincing, Jakarta Utara ini ditangkap di Villa kawasan Bandung, Jawa Barat, Jumat 17 Juli lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lainnya adalah Suhendi alias Andi. Dia ditangkap di Villa Kuning, Pangalengan, Jabar pada hari ang sama. Pria 25 tahun itu berperan sebagai perencana dan membagi tugas serta mempersiapkan alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan.
"Dia merencanakan bersama Iwan, Usuf dan Ipan," katanya.
Berikutnya, Ahmad Sofyan (29). Sekuriti asal Cilincing, Jakarta Utara ini ditangkap di Cilincing pada Minggu 19 Juli. "Dia yang membawa mobil Avanza silver yang digunakan untuk membawa uang hasil kejahatan," jelasnya.
Insya Putera Soebagia (48). Karyawan asal Tajur, Bogor itu ditangkap di Villa AJ, Cisarua, Bogor pada Minggu (19/7). Insya bertugas membantu Ahmas Sofyan untuk bersembunyi di rumahnya di Jl Sukmajaya II No, 17 RT 004 RW 05 Kelurahan Tajur, Bogor.
Siti Suleha (37), ibu rumah tangga asal Cilincing, Jakarta Utara ini ditangkap di rumahnya di Jl Malaka III 12 005 RW 06 No. 38 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Sabtu 18 Juli. "Dia yang menyediakan tempat untuk pelaku lainnya," lanjutnya.
Muat (42), pedagang asal Cilincing, ditangkap di rumahnya di alamat yang sama dengan Siti Suleha. "Perannya juga sama dengan Siti" ungkapnya.
Kemudian Dedi (21), pengangguran asal Cilincing ditangkap di Jl Malaka III RT 05 RW 06 No.40 Rorotan, Cilincing, Jakut. Dia ditugaskan Siti Suleha untuk mencari karung plastik untuk memuat uang hasil kejahatan.
Mista (52), petani asal Karawang ditangkap di kampungnya di Dusun Kranjan I RT 07 RW MT Kelurahan Wadas, Lemah Abang, Karawang. Dialah yang membantu tersangka Abdul Mubalig, Suhendi dan Ahmad Sogyan.
"Dia yang menyediakan tempat untuk menyimpan uang hasil kejahatan dan menyediakan tempat untuk membagi uang hasil kejahatan," ucapnya.
Sukri (36), sopir asal Cilincing ditangkap pada Sabtu, 18 Juli. Dia berperan sebagai sopir Suzuki APV warna silver nopol B 2813 JW untuk membantu tersangka Abdul Mubalig, Suhendi dan Ahmad Sofyan mengangkut dan memindahkan 8 karung plastik berisi uang daru rumah Siti Suleha untuk dibawa ke Karawang.
Terakhir, H Aceng Idrus (53), petani asaln Banten ini bertugas menyirep korban Bripda Edi Purnawan. Dia ditangkap di Pandeglang, Banten pada Jumat, 17 Juli.
(mei/ken)











































