Polisi dan Kejaksaan Gelar Perkara Kasus Penembakan Nasrudin

Polisi dan Kejaksaan Gelar Perkara Kasus Penembakan Nasrudin

- detikNews
Selasa, 21 Jul 2009 13:43 WIB
Polisi dan Kejaksaan Gelar Perkara Kasus Penembakan Nasrudin
Jakarta - Polisi dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Direktur PRB  Nasrudin Zulkarnaen. Gelar perkara dilakukan untuk koordinasi.

"Sekarang saya mau ke Kejaksan gelar perkara kasus Antasari untuk koordinasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (21/7/2009).

Sementara itu, Iriawan mengatakan berkas tersangka Antasari masih di Kejaksaan (P16). Sedangkan berkas 5 eksekutor sendiri telah dinyatakan lengkap (P21).

"Eksekutor sudah P21," katanya.

Sementara berkas tersangka Sigid Haryo Wibisono, Kombes Wiliardi dan Jerry Hermawan Lo dinyatakan belum lengkap (P19). "Kekurangannya hanya formil saja," kata Iriawan pekan lalu.

(mei/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini