"Sopir sudah pasti terlibat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2009).
Iriawan mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari tertangkapnya Abdul Mubalig pada Jumat (17/7/2009) malam. Mubalig ditangkap di kawasan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
Mubalig sendiri diupahi Rp 800 juta untuk ikut terlibat. "Pengakuannya sih delapan ratusan," ungkapnya.
Dari keterangan Mubalig, polisi mendapat keterangan keberadaan pelaku lainnya. Menurut Iriawan, pelaku yang berada di Tol Latumenten saat perampokan terjadi sebanyak 7 orang.
"Pelaku yang ada di TKP tol ada 7. Yang baru ditangkap ada 3 orang," katanya.
Sedangkan Iwan, pelaku yang saat itu ada di TKP masih buron. Iriawan mengatakan, hingga kini total pelaku yang ditangkap sudah 11 orang. "Total 11 orang yang sudah ditangkap," lanjutnya.
Kesebelas pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda yakni Banten, Tajur, Bogor, dan Cirebon. (mei/nik)











































