KPK Periksa Bobby Suhardiman

Kasus Agus Condro

KPK Periksa Bobby Suhardiman

- detikNews
Selasa, 21 Jul 2009 10:18 WIB
KPK Periksa Bobby Suhardiman
Jakarta - Mantan anggota Komisi IX DPR Bobby Suhardiman dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahun 2004.

"Beliau diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin (21/7/2009).

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun dia belum bisa memastikan apakah anggota FPG itu sudah hadir atau belum. "Nanti saya cek dulu," imbuh dia.

Kasus ini bermula saat mantan anggota Komisi IX DPR Agus Condro melaporkan adanya dugaan suap dalam pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda Goeltom. Agus mengaku menerima Rp 500 juta. Menurut mantan anggota FPDIP ini, sedikitnya ada 42 anggota DPR lainnya yang menerima uang seperti dirinya.

Total uang yang dibagikan diperkirakan mencapai Rp 24 miliar. KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.Β  Mereka adalah Hamka Yandhu (FPG), Dudhie Makmun Murot (FPDIP), Udju Djuhairi (TNI-Polri), Endin Soefihara (FPPP). Hingga kini mereka belum diperiksa kecuali Udju.

(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads