"Itu KTP palsu," kata Mahdi, yang juga pengurus Dewan Kelurahan Pondok Pinang RW 07, Kebayoran Lama, saat ditemui di rumahnya, Minggu (19/7/2009).
Di dalam KTP itu tertera alamat RT 10/RW 07 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Sejak tahun 1990 RW 07 cuma sampai 8 RT karena dulu ada penyempitan dari 11 RT menjadi 8 RT. RT 10 itu dulu bekas terminal bayangan, sekarang sudah digusur menjadi perumahan Pondok Indah," jelas Mahdi.
Selain itu nomornya pada KTP pun beda. Di sana tertera 09.5305.6000382.7288, artinya 5305 memang kode kelurahan Pondok Pinang, tetapi yang 6000382 itu harusnya 6 digit itu di sana justru 7 digit.
"Nggak mungkin juga kan tanggal lahir 60," tambahnya.
Selain itu dia juga sudah berkoordinasi dengan RW dan para RT dan ternyata tidak ada nama seperti itu.
(ndr/iy)











































