"Sejak Januari hingga Juni 2009, 169 polisi sudah mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak.
Hal itu disampaikan Sulistyo di Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemecatan dilakukan karena kita ingin Polri baik," terang jenderal bintang satu tersebut.
Sementara itu anggota Kompolnas, Adnan Pandu Pradja, menyampaikan catatan Kompolnas periode semester pertama 2009. Menurut Adnan, sepanjang Januari hingga Juni 2009 774 surat keluhan masyarakat terkait kinerja polisi telah diterima pihaknya.
"Keluhan terbanyak masuk atas kinerja reserse yang mencapai 723 kasus," kata Adnan.
Menurut Adnan keluhan pada kinerja reserse terkait lambatnya penanganan kasus dan ada beberapa penyiksaan terhadap pelaku kejahatan. Selain reserse, direktorat lalu lintas menempati urutan kedua yang dikeluhkan masyarakat.
Lebih kanjut, Adnan menjelaskan keluhan yang terbanyak menghinggapi Polda Metro Jaya.
"Urutan pertama masih ditempati Polda Metro dengan 166 keluhan, Polda Jatim 95 keluhan dan Polda Sumut 78 keluhan," terang Adnan.
(ddt/nwk)











































