"KPK akan melibatkan Kompolnas terhadap pendelegasian kasus korupsi yang didelegasikan ke Polri," kata anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja di kantor Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2009).
Adnan menuturkan, hal ini telah dibahas dalam pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Namun bagaimana bentuk pemantauan akan dibahas lebih lanjut.
"Tugas kita memonitor kasus yang didelegasikan ke Polri, teknisnya akan dibicarakan," tutupnya.
(ddt/ndr)











































