Massa datang ke Gedung MA sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (16/7/2009) dengan mengendarai metromini dan mikrolet. Sebuah mobil bak disiapkan sebagai panggung untuk orasi.
"Sekarang kita bisa lihat SBY kembali menjadi pemenang. Kita harus menagih janji-janjinya. Bisa kita lihat saat ini dia belum menegakkan HAM. Dulu dia berjanji akan menyelesaikan kasus Munir, tapi mana hasilnya? Nol besar," kata istri almarhum Munir, Suciwati, dalam orasinya.
Massa yang merupakan gabungan dari korban pelanggaran HAM seperti kasus Mei, kasus 65, korban penculikan, dan pedagang kaki lima itu meneriakkan yel-yel menuntut diadilinya Muchdi PR dan mantan Kepala BIN Hendropriyono.
Mereka juga menggelar poster bertuliskan 'Adili Muchdi PR dan Hendropriyono.' Aksi ini tidak menimbulkan kemacetan karena massa terkonsentrasi di pinggir jalan.
(sho/iy)











































