"Kita akan dengan senang hati menerimanya," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Mangandar Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2009).
Jasman mengimbau setiap kritikan dilampiri dengan data yang konkret. Setelah itu, segera dilaporkan ke Kejaksaan.
"Kita akan tampung itu. Buktikan di mana kegagalannya," tantang Jasman.
Selain itu, ia juga meminta agar setiap permasalahan dalam kasus korupsi di Kejagung tidak serta merta ditimpakan pada pimpinan."Lagipula tidak semua unsur masyarakat menilai kurang bagus, ada juga yang memberi apresiasi tinggi pada Kejaksaan," tutupnya.
ICW sebelumnya melansir 40 kasus kakap yang belum dituntaskan pada masa kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Di antaranya skandal Bank Bali, kasus korupsi di PT Perumnas, dan kasus korupsi pembangunan kantor cabang PT Taspen. Presiden SBY pun diminta untuk mengevaluasi Hendarman.
(mad/nwk)











































