Saksi-saksi itu adalah Ahmad Faozi (36), seorang sopir yang tinggal di kontrakan yang dekat dengan TKP. Kedua, Sunji (37), seorang tukang gali tanah yang menemukan potongan kaki tersebut.
"Kemarin sudah ada 2 saksi yang diperiksa. Kami sudah membentuk tim penyelidikan. Sedang dalam pengembangan," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Pamulang, Iptu J Soeprijanto, kepada detikcom di kantornya, Jalan Surya Kencana, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/7/2009).
Dalam kesempatan terpisah, Wakapolsek Pamulang AKP Tatang Syarif, mengatakan kasus tersebut terus diselidiki. Kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
2 Petugas dari Tim Polsek Metro Pamulang tengah berada di RS Fatmawati untuk menindaklanjuti perkembangan hasil otopsi.
Potongan kaki manusia yang ditemukan pada Rabu 15 Juli 2009 siang hari dalam kondisi masih utuh dan segar. Potongan kaki yang terbungkus dengan tiga lapisan itu diperkirakan sudah terkubur selama 15 hari. Potongan kaki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk diotopsi.
(aan/iy)











































