"Saya hanya melihat dari jauh (pemeriksaannya), dan saya tidak punya kuasa untuk kasus itu. Saya hanya diberi kuasa untuk kasus lain (Nasrudin)," kata pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/7/2009).
Ari enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya yang perlu dipahami kondisi dan situasi Antasari yang kini sedang berada di tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari sebelumnya ditahan setelah dijadikan tersangka pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Motif kasus pembunuhan ini sementara diduga karena cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin dan Rhani Juliani.
Namun polisi mengembangkan kasus lain setelah memegang data yang diambil dari laptop Antasari. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri membenarkan pengembangan kasus lain ini. Saat ditanya wartawan saat ulang tahun Polri pada 1 Juli lalu dia menyebutkan pihaknya melakukan penyidikan-penyidikan lain.
Terakhir berkembang isu Kejagung dan Polri akan melakukan gelar perkara untuk membahas kasus korupsi di KPK. Namun isu ini dibantah Jaksa Agung Hendarman Supandji.
(ndr/iy)










































