"Kalau pertemuan dengan Polri memang ada. Sudah sejak kemarin tapi tertunda terus karena kesibukan masing-masing," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (15/7/2009).
Mengenai topik pertemuan, Hendarman menolak untuk memberikan keterangan. Kali ini Hendarman beralasan tidak bisa memberikan keterangan karena pertemuan itu sendiri hingga kini belum dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan antara Kejagung dengan Mabes Polri yang sebelumnya dikabarkan dilaksanakan pukul 15.00 WIB, menurut Hendarman hanya membahas kasus lama yang tertunda.
"Itu adalah (kasus) yang lama, yang tertunda-tunda. Nggak usah saya sebutkan. Tapi belum dilakukan pertemuannya yang khusus gitu. Kalau wartawan bilang ada pertemuan pukul 15.00 WIB, saya juga jadi heran. Karena jadwal itu kan berubah-ubah karena kesibukan masing-masing," papar mantan Jampisus ini.
Mengenai pertemuan tersebut, Kapuspenkum Mangandar Jasman Panjaitan melalui siaran pers membenarkan tentang adanya rencana pertemuan tersebut.
"Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2009 ada rencana pertemuan antara Pimpinan Polri dengan Pimpinn Kejaksaan yang akan membahas suatu topik tertentu," ungkap Jasman.
Namun, oleh karena kesibukan pimpinan kedua instansi, pertemuan tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Mengenai topik pembahasannya, Jasman sendiri belum bisa memberikan keterangan.
"Belum bisa dipublikasikan karena pertemuannya belum terlaksana. Jika jadi dilaksanakan, hal tersebut akan dipublikasikan," pungkasnya.
(nov/irw)











































