"Dia jahat, bertahun-tahun dia menyakiti saya, sekarang suami saya dijebloskan ke penjara," jerit Fauziah, ibu yang menangis didalam ruangan sambil memeluk suaminya di Pengadilan Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2009).
Fauziah merupakan istri pertama dari Puji Rahardjo, jaksa yang hari ini divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Selatan terkait dengan kekerasan yang ia lakukan terhadap istri kedua dan anak tirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar-benar istri setia, kasihan," ujar salah seorang petugas kejaksaan saat mendengar Fauziah menangis dan memeluk suaminya.
Padahal satu jam sebelumnya dalam pertimbangannya, hakim yang memvonis Pudji juga mengatakan jika selama menikahi Nazwita sejak 2001, istri pertama (fauziah) ditelantarkan oleh Pudji.
"Sejak menikahi Nazwita Indra seluruh gaji diberikan kepada Nazwita," ujar hakim ketua Ahmad Solihin dalam persidangan.
Meski demikian Fauziah nampaknya tidak dendam sedikitpun terhadap suaminya. Ia mengikuti jalan persidangan dan menangis ketika sang suami harus digelandang oleh pihak kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke Cipinang.
"Kita bawa dulu kejaksaan Jakarta selatan baru nanti mungkin ke Cipinang," ujar Jaksa Bayu yang ikut menggelandang Pudji.
Dari ruang Panitera hingga mobil yang diparkir di halaman PN jaksel, tidak hentinya Fauziah meneteskan airmatanya dan terus menangis.
"Kamu jahat Nazwita, saya tidak terima," tangis Fauziah yang di rangkul oleh keluarganya.
Puji sendiri sebelum dimasukan kedalam mobil sempat berucap, jika ini semua merupakan lika-liku hidup.
"Inilah hidup, dulu saya berjuang tapi kini saya harus dipenjara gara-gara luka 1 cm. Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa,'' ujar Pudji yang langsung dibawa petugas kejaksaan kedalam mobil.
Wusssss...Rombongan mobil kejaksaan Jakarta Selatan tersebutย segera meninggalkan halaman PN selatan yang mulai sepi, dengan meninggalkan cerita haru dari seorang istri yang setia. (her/ndr)











































