Ricuh Jemput Paksa Syekh Puji, Polisi Minta Semua Hormati Hukum

Ricuh Jemput Paksa Syekh Puji, Polisi Minta Semua Hormati Hukum

- detikNews
Rabu, 15 Jul 2009 17:55 WIB
Ricuh Jemput Paksa Syekh Puji, Polisi Minta Semua Hormati Hukum
Semarang - Penjemputan Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto, Selasa 14 Juli malam, diwarnai aksi anarkis. Tiga mobil polisi dirusak. Polisi meminta semua pihak menghormati dan mematuhi hukum.

"Maril kita sama-sama mematuhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo di Mapolda, Jl Pahlawan Semarang, Rabu (15/7/2009).

Alex menjelaskan, aksi anarkis atau perusakan adalah tindak pidana dan semua itu bisa diajukan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal penahanan, Alex menjelaskan pengusaha kuningan asal Kabupaten Semarang itu ditahan sampai kasusnya ke pengadilan. Pasalnya, kepolisian membutuhkan keterangan tambahan demi kelengkapan berkas.

"Dia kita tangkap lagi karena tidak melapor dua kali seminggu sesuai komitmen penangguhan penahanan dulu," katanya.

Selain Syekh Puji, polisi juga menjemput paksa mertua Syekh Puji, Suroso. Lelaki berusia 37 tahun itu dianggap ikut bertanggung jawab atas pernikahan di bawah umur Syekh Puji-Lutviana Ulfa. Saat ini, Syekh Puji dan Suroso masih berada di tahanan Mapolwiltabes Semarang.

(try/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini