"Kejaksaan dan kepolisian harus memiliki standar tinggi dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Wakil Koordinator ICW Emerson F Yuntho di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (15/7/2009).
Menurut Emerson, perlu bukti kuat dalam penetapan seseorang sebagai tersangka. Khususnya pada pejabat KPK, yang memiliki aturan ketat jika terlibat dalam perkara pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kewenangan kejaksaan dan kepolisian disalahgunakan, Emerson menilai presiden yang harus bertanggungjawab. Sebab, presiden sebagai penanggungjawab eksekutif.
Senada dengan Emerson, Sekjen TII Teten Masduki juga menilai kepolisian dan kejaksaan berpotensi memanfaatkan kewenangannya untuk menggembosi KPK. Untuk itu, pria pelontos ini tetap berharap, KPK akan berjalan terus tanpa ada gangguan.
"Walaupun pimpinan KPK hanya satu orang, pemberantasan korupsi harus tetap jalan," tegasnya.
(mad/ndr)