"Apa? Nggak ada. Nggak ada agendanya. Informasi wartawan ini dari mana?Kalau ada ya akan saya sampaikan," ujar Hendarman ketika ditanya tentang gelar perkara antara Polri dan Jaksa Agung.
Hal itu disampaikan Hendarman usai melantik pejabat eselon II di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2009).
Ketika dicecar lagi kapan ekspose perkaranya, Hendarman menyarankan untuk menanyakan kepada Jampidsus Marwan Effendi.
Apakah undangan gelar perkaranya sudah disampaikan ke Mabes Polri? "Nggak. Nggak ada. Nanti kalau ada diinformasikan, tapi ini nggak ada. Memang saya juga kaget. Kadang-kadang teman-teman wartawan ini dapat informasi. Itu ada di detikcom," jawab Hendarman.
Sementara Jampidsus Marwan Effendi mengatakan jika ada gelar perkara dengan Polri, pasti akan dikabarkannya.
"Kalau ada gelar perkara nanti pasti Dirtut (Direktur Penuntutan) kasih tahu saya. Tapi hari ini, sampai jam ini dia belum kasih tahu. Nggak tahu lagi nanti kalau ada mendadak," ujarnya.
Apa karena informasinya sudah bocor, gelar perkara tak jadi dilakukan?
"Tanya Pak Jasmanlah (Kapupenkum Kejagung). Orang saya nggak tahu. Nanti saya kasih tahu kalau tahu. Tapi ada hal yang perlu tapi tidak perlu diberitahukan," elaknya.
Kasus yang akan dibahas disebut-sebut merupakan kasus lain yang selama ini disidik pihak kepolisian terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Pertemuan yang sebelumnya direncanakan dilakukan pukul 15.00 WIB, ditengarai akan membahas kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi kehutanan yang melibatkan PT Masaro, yang kasusnya kini ditangani KPK. Disebut-sebut ada uang yang mengalir dari perusahaan itu ke oknum di KPK.
(nwk/nrl)











































