Pendapatnya terkait isu yang sedang hot itu ditulisnya dalam rilis yang dibagikannya pada wartawan di KPK. Rilis itu dibagikan begitu eks anggota DPR dari PD itu keluar dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi. Pembagian rilis ini tentu cukup unik.
"Ini ada bahannya, silakan baca,"Β kata Sarjan usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (15/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan: Apa kabar Pak Sarjan?
Sarjan: Baik!
Wartawan: Perkara apa ke KPK?
Sarjan: Jadi saksi atas tersangka Azwar Ces Putra, Hilman Indra, Fachri Andi Leluasa.
Dialog berlanjut kemudian soal isu "cicak vs buaya". Sarjan tiba-tiba ikut mengomentari acara deklarasi pendukung KPK yang menamakan dirinya Gerakan Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak).
"Saya melihat terlalu banyak deklarasi dan seremonial," tulisnya.
Pria asal Palembang itu juga ikut menanggapi soal RUU Pengadilan Tipikor yang tak kunjung disahkan. Ia pun kembali menegaskan kekecewaannya karena banyak rekannya di Komisi IV yang belum diproses.
"Di mana rasa keadilan atas putusan tersebut," tutupnya.
(mad/nrl)











































