Sarjan Tahir Bagikan Rilis 'Cicak vs Buaya' di KPK

Sarjan Tahir Bagikan Rilis 'Cicak vs Buaya' di KPK

- detikNews
Rabu, 15 Jul 2009 16:27 WIB
Sarjan Tahir Bagikan Rilis Cicak vs Buaya di KPK
Jakarta - Meski menetap di rutan setelah divonis Pengadilan Tipikor 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pelabuhan Tanjung Api-api, tak membuat Sarjan Tahir kuper. Dia melahap banyak informasi dunia bebas, termasuk isu "cicak vs buaya".

Pendapatnya terkait isu yang sedang hot itu ditulisnya dalam rilis yang dibagikannya pada wartawan di KPK. Rilis itu dibagikan begitu eks anggota DPR dari PD itu keluar dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi. Pembagian rilis ini tentu cukup unik.

"Ini ada bahannya, silakan baca,"Β  kata Sarjan usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (15/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi rilis tersebut layaknya sebuah skenario film. Diawali dengan pertanyaan dari wartawan lalu dijawab oleh Sarjan.

Wartawan: Apa kabar Pak Sarjan?
Sarjan: Baik!

Wartawan: Perkara apa ke KPK?
Sarjan: Jadi saksi atas tersangka Azwar Ces Putra, Hilman Indra, Fachri Andi Leluasa.

Dialog berlanjut kemudian soal isu "cicak vs buaya". Sarjan tiba-tiba ikut mengomentari acara deklarasi pendukung KPK yang menamakan dirinya Gerakan Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak).

"Saya melihat terlalu banyak deklarasi dan seremonial," tulisnya.

Pria asal Palembang itu juga ikut menanggapi soal RUU Pengadilan Tipikor yang tak kunjung disahkan. Ia pun kembali menegaskan kekecewaannya karena banyak rekannya di Komisi IV yang belum diproses.

"Di mana rasa keadilan atas putusan tersebut," tutupnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait