"Justru yang pertama kali diaudit adalah Menpan karena mereka yang memimpin proses reformasi birokrasi. Mereka harus diaudit lebih dahulu, sudah berjalan atau belum reformasi birokrasi," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/7/2009).
Dia menilai, BPKP sesuai kewenangannya tidak berhak mengaudit KPK. Jadi jelas dari pernyataannya itu Menpan dinilai hendak melemahkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/nrl)











































