"Kami dari pihak rumah sakit sama sekali tidak bermaksud menghalangi wartawan atau tim pengacara Kapitra yang akan menjenguk pesien. Yang meminta dibatasi pengunjung itu adalah keluarga pasien
sendiri. Termasuk Pemerintah Provinsi Riau, melalui Kepala Biro Humas," kata Humas RS Awal Bros, Nasrul Edy dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/07/2009) di Pekanbaru.
Menurut Edy, pihak rumah sakit tidak bermaksud mengahalangi siapapun yang ingin melihat Komaruddin. Karena masalah ini terus mencuat ke media massa, pihak RS Awal Bros pertama kalinya diminta keluarga pasien untuk membatasi pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Edy, kemarin pihaknya juga mendapat pesan dari Pemprov Riau, melalui Kepala Biro Humas, Zulkarnain. Kepala Biro Humas Pemprov Riau itu memesan agar siapapun yang akan menjenguk
harus mendapat izin darinya.
"Kepala Biro Humas bilang ke kami, kalau ada orang yang ingin mengjenguk pasien harus mendapat izin dari mereka. Jadi sekarang ini, kalau ingin menjenguk pasien silakan minta izin ke Biro Humas Pemprov Riau," kata Edy.
(cha/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini