Salah satunya, ada pemilik akun Facebook yang menuliskan sebagai berikut: "Sahabat Cicak harap siaga! Kami mendapat kabar bahwa hari ini Rabu, 15 Juli 2009 petang, kemungkinan akan ada langkah pertama penggembosan KPK dengan rencana penangkapan pimpinan KPK oleh Kejaksaan."
Wow! Entah apa yang dimaksud. Namun, 'Cicak' yang dimaksud adalah gerakan yang dibentuk akhir pekan lalu: Cintai Indonesia, Cintai KPK (CICAK). Istilah Cicak merebak setelah Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Djuadji memberikan ilustrasi cicak dan buaya. Diduga, cicak dan buaya adalah permisalan untuk KPK dan Polri. Maklum, Polri dan KPK, seperti diakui Presiden SBY, sedang ada gesekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi laptop Antasari dipegang kepolisian sejak 1 bulan lalu. Sayangnya Juniver enggan menyebutkan apa isi data tersebut. "Kami juga belum tahu dan belum diberitahu Pak Antasari karena belum diperiksa. Kami dan Pak Antasari mendukung pengungkapan kasus khusus tersebut selama untuk penegakan hukum dan ketentuan UU," terangnya.
Jika Juniver mengaku belum tahu data apa yang dikembangkan berdasarkan isi laptop AA, namun pergerakan isu jauh lebih cepat. Isunya apa? Ya itu tadi, polisi menemukan rekaman pembicaraan AA dengan seseorang. Seseorang itu melaporkan M Yasin kepada AA.
Dalam rekaman itu, Yasin dilaporkan kepada AA karena telah meminta sejumlah uang. Uang itu sebagai pelicin untuk menghentikan kasus Masaro. Nah, di internal KPK sendiri, laporan seseorang yang identitasnya belum diketahui itu, bukan rahasia lagi.
AA, saat masih aktif menjadi Ketua KPK, pernah memperdengarkan rekaman laporan seseorang itu kepada pimpinan KPK lainnya. Pimpinan KPK, bahkan sempat mendesak AA untuk segera memanggil sang pelapor itu dan mengkonfrontasikan dengan Yasin secara langsung. "Agar tidak menjadi fitnah, pak Ketua harus segera memanggil sang pelapor, dan memeriksa secara langsung Pak Yasin," begitu usul pimpinan KPK waktu itu.
Anehnya, AA enggan melakukan hal itu. Alasannya, sang pelapor itu tinggalnya di Singapura. "Kalau saya pulang ke Jakarta, mati saya," begitu konon sang pelapor enggan diperiksa secara langsung. Sampai saat ini identitas sang pelapor itu belum juga diketahui dan faktanya kasus Masaro jalan terus.
Yasin sendiri, menurut sumber detikcom, akhirnya mengetahui adanya laporan itu dari pimpinan KPK yang lain. Yasin tidak pernah diberitahu secara langsung oleh AA. Ketika diberitahu laporan itu, Yasin berani untuk dipertemukan dengan pelapor itu secara langsung untuk membuktikan kebenaran laporannya. Yasin menurut koleganya, menanggap laporan itu adalah fitnah.
Apakah benar Yasin akan ditangkap polisi atau kejaksaan? Jika memang pimpinan KPK yang disering dipanggil 'ustad' ini ditangkap, diprediksi polisi atau jaksa akan mendapat respons yang luar biasa. Sebab, kabarnya, polisi tidak cukup bukti untuk menangkap Yasin. Bukti yang disimpan polisi untuk menjerat Yasin hanya rekaman pernyataan AA. Ada kabar isi rekaman itu sudah sampai ke telinga Presiden SBY. Siapa yang mengirim? (asy/nrl)











































