Rabu (15/07/2009), pagi hingga siang hari kota Pekanbaru bak mendung. Ini buka karena mau turun hujan, melainkan sinar matahari terhalang oleh tebalnya asap dari pembakaran lahan di Riau.
Data dari BMG yang diterima detikcom, jumlah sebaran titik api merata di seluruh kabupaten dan kota. Sebaran api itu lebih dari 144 titik api. Kondisi asap sangat memungkinkan untuk menyeberang ke negara tetangga Malaysia dan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Menhut MS Kaban yang baru-baru ini berkunjung ke Pekanbaru menganggap kabut asap hanya dibesar-besarkan media massa nasional saja. Menhut menganggap asap di Riau belumlah begitu parah.
"Kita sangat menyayangkan ungkapan Menhut itu. Padahal dengan jelas kebakaran lahan di Riau semakin parah dan tak terkendali lagi. Dimana-mana terjadi kebakaran lahan," kata Direktur Tropika, NGO lingkungan di Riau, Harijal Jalil.
Data yang dihimpum Tropika, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dilakukan masyarakat saja. Namun sejumlah perusahaan perkayuan dan perkebunan kelapa sawit juga diketahui lahannya terdapat titik api.
"Namun perusahaan selalu mengelak dengan alasan bukan mereka yang melakukan pembakaran itu. Memang itu ada benarnya. Namun sesuai dengan perundangan lingkungan hidup perusahaan diwajibkan menjaga lahannya dari aktivitas pembakaran itu. Bila tidak bisa menjaganya, ada sanksi hukum yang harus mereka terima," kata Harijal.
Persoalannya, sudah 10 tahun berlangsung kebakaran hutan dan lahan, belum ada satu perusahaan yang diseret ke pengadilan.
"Pemprov Riau sudah gagal menyelamatkan lingkungan. Pemerintah hanya mencari keuntungan di balik musibah kebakaran hutan. Saban tahun ada alokasi dana untuk pemadaman, namun hasilnya nol besar," kata Harijal.
(cha/djo)











































