"Kepolisian harusnya legowo jika ada yang dikejar oleh instansi hukum seperti KPK," ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Rabu (15/7/2009).
Jikalau KPK benar menyadap telepon milik Susno, bagi Zainal itu adalah hal yang lumrah. Berarti ada indikasi terjadi dugaan korupsi di tubuh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di setiap instansi pasti ada yang buruk, di polisi, kejagung, di KPK juga kan, dengan ditahannya Antasari," jelas Zainal.
Zainal menyayangkan komentar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyiratkan seperti tak terjadi apa-apa dalam kasus ini. "Itu artinya malah jalan di tempat," imbuhnya.
Mengenai wacana pemeriksaan internal dari Kompolnas, Zainal meragukan efektivitasnya. Pasalnya, banyak juga anggota Kompolnas yang berasal dari kepolisian.
"Bagaimana bisa bergerak, lagi pula kenyataannya selama ini mereka tidak melakukan suatu terobosan," pungkasnya.
(mok/nrl)











































