MA dan Kejagung Akan Tandatangani MoU Soal Mafia Peradilan

MA dan Kejagung Akan Tandatangani MoU Soal Mafia Peradilan

- detikNews
Rabu, 15 Jul 2009 06:10 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan ini terkait dengan adanya praktik mafia peradilan.

"Kalau sudah ada MoU jadi lebih gampang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Kejagung, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (14/7/2009).

MoU, menurut Hamzah, akan ditandatangani antara MA dengan Kejagung dari bagian pengawasan. Hal ini diantaranya untuk mengatasasi adanya mafia peradilan.

"Tapi yang jelas tujuannya untuk memperbaiki penegakan hukum," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, adanya MoU itu juga untuk kedua belah pihak bisa berkoordinasi lebih baik lagi.

"Kita bisa saling tukar informasi," ugkapnya.

Mengenai pemberian sanksi kepada aparat hukum yang nakal, Hamzah menyatakan
pemberian sanksi itu dilakukan oleh masing-masing pihak, yakni MA dan Kejagung.
(nov/van)


Berita Terkait