Brussels - Uni Eropa kini sudah memperbolehkan lagi beberapa maskapai penerbangan Indonesia melintas di langit Eropa. Sebelumnya, beberapa maskapai Indonesia dilarang untuk terbang ke kawasan Eropa karena seringnya mengalami kecelakaan.
"Perbaikan penting yang signifikan dari otoritas penerbangan sipil di Indonesia sudah dilakukan," ujar seorang pejabat Uni Eropa seperti dilansir dari AFP, Rabu (15/7/2009).
Empat maskapai yang boleh kembali melintas adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines dan Primer Air. Mereka diperbolehkan setelah memperbaiki standar keamanan penerbangan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uni Eropa melarang beberapa maskapai penerbangan Indonesia akibat maraknya kecelakaan pesawat yang terjadi. Mulai dari hilangnya pesawat Adam Air di perairan Sulawesi, 1 Januari 2007 lalu hingga kecelakaan pesawat Garuda di tahun yang sama menewaskan 21 orang.
(mok/van)