Peristiwa itu terjadi di rumah Syekh Puji yang juga Ponpes Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang, Selasa (14/7/2009) petang. Saat itu polisi memaksa Syekh Puji masuk ke mobil.
Puluhan karyawan yang siaga sejak polisi datang, menyergap mobil yang membawa bos PT Sinar Lendoh Terang itu. Tapi mobil itu tetap melaju keluar pintu gerbang ponpes.
Dua mobil lain juga jadi sasaran. Karyawan Syekh Puji melempari mobil dengan batu, menendang, dan memukul kaca. Akibatnya, kaca belakang salah satu mobil pecah.
Sementara dua mobil lain aman meski sempat disandera di area kompleks ponpes. Dua satpam Syekh Puji ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi massa. Kini mereka ditahan di Mapolwiltabes Semarang.
Penjemputan paksa Syekh Puji berlangsung lama. Polisi sempat bernegosiasi agar Syekh Puji dan istrinya, Lutviana Ulfa, mau diperiksa di rumah. Namun pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto menolak.
Akhirnya polisi bertindak tegas. Beberapa anggota Satreskrim Polwiltabes menyergap Syekh Puji dan membawanya ke Mapolwiltabes.
(try/mok)











































