Polisi: Pengawalan Sesuai Prosedur

Perampokan Rp 15 M

Polisi: Pengawalan Sesuai Prosedur

- detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 17:26 WIB
Polisi: Pengawalan Sesuai Prosedur
Jakarta - Pengawalan pengangkutan uang Rp 15 miliar milik BNI yang dirampok dianggap sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hanya saja di awal sempat dikira kecelakaan semata bukan tindak perampokan.

"Pengawalan sudah dilakukan (sesuai prosedur) tetapi karena konteks kejadian ini tidak ada indikasi untuk melakukan perampokan tapi mungkin dianggap hanya kecelakaan lalu lintas karena mobilnya dari belakang ditabrak oleh mobil APV," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2009).

Chryshnanda melanjutkan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.

"Berbagai kemungkinan bisa terjadi kita terus mengembangkan. Dalam proses penyidikan ini adalah membuktikan bukan menduga-duga," jelasnya.

Berkaca dari insiden ini, kepolisian akan mengevaluasi pengamanan pengawalan. "Kami mengevaluasi perbaikan bagaimana meningkatkan kualitas pengamanan," tandas Chryshnanda.
Β 
Polisi kini sedang memeriksa dua saksi yakni teler BNI cabang Tangerang yang bernama Adi Johan dan pengawal bernama Bripka Edi Purnawan. Sementara itu sopir mobil belum juga ditemukan.

Aksi perampokan terjadi pada Senin (13/7/2009) pukul 20.00 WIB. Saat itu mobil PT Certis Cisco yang mengangkut uang dari BNI cabang Bandara Soekarno-Hatta dirampok di tol bandara.

Pelaku membajak mobil tersebut dengan pura-pura menabrak kendaraan pengangkut uang tersebut, hingga kemudian pengendara mobil PT Cisco keluar dan dipukuli para perampok. Pelaku melepaskan polisi Bripda Edi Purnawan di tengah jalan.

(amd/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads