Komplotan Bersenjata Pengedar Sabu-sabu Dibekuk

Komplotan Bersenjata Pengedar Sabu-sabu Dibekuk

- detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 16:10 WIB
Komplotan Bersenjata Pengedar Sabu-sabu Dibekuk
Jakarta - Komplotan bersenjata pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk petugas. Dari komplotan itu, disita sabu-sabu seberat 98 gram, 5 kilo gram ganja dan satu 1 pistol jenis FN dengan 12 peluru siap tembak.

"Ini berdasar pengembangan dari Mangga Besar dan digerebek di Jl Gadjah Mada," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Adeks Yusdiswan, di Mapolres Jakbar, JL S Parman, Selasa (14/7/2009).

Komplotan tersebut yakni Setiawan, Pasbir, Abdulah, Rubadi Gucu, Cahyono, dan Lukas. Komplotan tersebut mengaku telah beroperasi sejak 3 tahun lalu dan memperoleh barang dari bandar yang lebih besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganjanya dari Aceh. Sabunya saya enggak tahu," ucap salah satu komplotan, Cahyono.

Atas perbuatanya itu, komplotan tersebut menghadapi UU Psikotropika dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api tidak sah. Ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

(Ari/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads