"Yang diteliti KPK bukan hanya laporan dugaan korupsi haji oleh Depag, tapi soal DAU juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (14/7/2009).
Menurut Johan, data tersebut sedang diolah oleh tim data dan informasi. Sumber informasi yang diperoleh KPK pun tidak hanya dari ICW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait soal selisih biaya haji, Johan menegaskan hal tersebut bukan menjadi tanggungjawabnya. Namun, jika ditemukan indikasi mark up atau korupsi, KPK siap turun tangan.
Sebelumnya, ICW melaporkan sedikitnya 3 dugaan korupsi yang dilakukan Departemen Agama. Duit yang diselewengkan diduga berasal dari Dana Abadi Umat (DAU) hingga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH).
(mad/irw)










































