KPK akan Periksa Mendagri Mardiyanto Terkait Kasus Damkar

KPK akan Periksa Mendagri Mardiyanto Terkait Kasus Damkar

- detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 15:33 WIB
KPK akan Periksa Mendagri Mardiyanto Terkait Kasus Damkar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada 22 Juli 2009 pekan depan. Mardiyanto diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan,Β  Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2009).

Mardiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi. Keterangannya diperlukan untuk mengetehui sejauh mana pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2002.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kepala daerah sudah terjerat dalam kasus ini. Bekas Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan Walikota Medan Abdillah kini harus meringkuk di tahanan karena terlibat dalam penunjukkan langsung PT IStana Sarana Raya sebagai rekanan tunggal.

Proyek ini berawal lewat penerbitan radiogram di Depdagri tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam radiogram tersebut, diduga ada instruksi penunjukkan langsung terhadap PT Istana Sarana Raya, perusaahan yang dimiliki oleh Hengky Samuel Daud, sebagai rekanan. Hengky kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(mad/nrl)


Berita Terkait