KPK: Tidak Perlu Ada Perang Urat Syaraf

Polisi Bidik Oknum KPK

KPK: Tidak Perlu Ada Perang Urat Syaraf

- detikNews
Senin, 13 Jul 2009 19:34 WIB
 KPK: Tidak Perlu Ada Perang Urat Syaraf
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pernyataan pihak Polda Metro Jaya yang tengah membidik oknum di KPK. Pihak KPK mempersilakan polisi melakukan tugasnya asalkan sesuai prosedur hukum.

"Kalau di KPK, setiap tersangka, 80 persen jadi terdakwa. Mudah-mudahan mereka
seperti itu, tidak perlu memperpanjang masalah. Kalau memang terbukti silahkan saja.
Jadi tidak perlu ada perang urat saraf. Kita bukan malaikat," kata Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2009).

Dia menegaskan hendaknya tidak ada trial by the press terkait kasus yang masih sekedar isu ini. Namun dia meminta agar polisi juga bertindak profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita minta tolong hati-hati karena dalam UU No 30- Tahun 2002, kalau seorang pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, Presiden bisa memberhentikan sementara," tutupnya.

Sebelumnya polisi mengantungi beberapa nama-nama oknum yang diindikasikan terkait dalam kasus baru yang tengah disidk polisi. "Bukan KPK-nya, oknumnyalah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan.

Iriawan menyampaikan hal itu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, saat ditanya apakah ada orang di sekeliling KPK yang akan jadi tersangka.
(mok/ndr)



Berita Terkait