Polisi Ancam Tahan Lagi Syekh Puji

Polisi Ancam Tahan Lagi Syekh Puji

- detikNews
Senin, 13 Jul 2009 15:21 WIB
Polisi Ancam Tahan Lagi Syekh Puji
Semarang - Syekh Puji bebas meski berstatus tahanan dalam kasus menikahi anak di bawah umur. Karena kasusnya masih butuh pendalaman, polisi mengancam menahan lagi pengusaha asal Kabupaten Semarang itu.

Kaolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo mengatakan penahanan merupakan hal yang sangat mungkin dilakukan. Pasalnya, kasus tersebut butuh pendalaman.

"Ya, itu sangat mungkin. Tak peduli siapa, kalau melanggar, tetap kami proses," katanya usai gelar perkara di Mapolwiltabes Semarang, Jl. Dr Sutomo, Senin (13/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu, polisi telah melimpahkan berkas pria bernama asli Pujiono Cahyo Widianto ke kejaksaan. Namun kejaksaan mengembalikan berkas itu dengan alasan kurang lengkap.

Menanggapi hal itu, Alex menegaskan pihaknya yakin berkas bisa P21 (dinyatakan lengkap). Saat ini, polisi masih terus memperbaiki berkas.

Apakah Syekh Puji akan diperiksa lagi?" Ya, tergantung nanti. Kalau memang dibutuhkan, bisa saja," katanya.

Apakah Ulfa (istri muda Syekh Puji) juga akan diperiksa dan kalau perlu divisum? "Ya, lihat nanti," kata Alex pendek.

Syekh Puji sempat ditahan polisi selama beberapa waktu. Penahanannya ditangguhkan dengan syarat ia melapor ke Polwiltabes dua kali seminggu. Beberapa kali, ia mangkir dari kewajiban ini.




(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads