Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Long March ke Gedung DPRD Makassar

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Long March ke Gedung DPRD Makassar

- detikNews
Senin, 13 Jul 2009 15:26 WIB
Makassar - Sekitar 500 pedagang dari beberapa pasar tradisional di Makassar, melakukan Long March dari Pasar Terong ke kantor DPRD Makassar. Mereka membawa draft Ranperda mengenai tentang perlindungan, pemberdayaan pasar lokal dan penataan pusat perbelanjaan dan toko modern.

Mereka menyerahkan draft Ranperda (rancangan peraturan daerah) itu kepada wakil mereka yang duduk di DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/7/2009).

Yang menarik dari aksi mereka adalah konvoi pedagang disambut dengan pertunjukan seni tradisional Bugis-Makassar, yakni atraksi sepak raga dan tarian bakar diri, pepe-pepeka ri makka. Bahkan, penari sempat mengajak legislator dan polisi untuk berpartisipasi dalam aksi 'bakar diri' tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Draft usulan Ranperda yang dibawa oleh para pedagang merupakan kumpulan hasil kajian para pedagang pasar tradisional se-Makassar, yang didampingi LSM lokal Active Society Institute (Acsi).

Menurut Direktur Acsi, Ishak Salim, sebelum DPRD Makassar mengesahkan Ranperda tersebut, sepatutnya para legislator yang tergabung dalam panitia khusus juga memperhatikan aspirasi para pedagang dan tidak membiarkan pihak kontraktor pengembang melakukan langkah kekerasan pada para pedagang.

"Pemerintah kota Makassar tidak boleh menganak-emaskan pasar-pasar modern, seperti Ruko dan Mall, dan selalu memandang sebelah mata pada para pedagang pasar tradisional," tutur Ishak kepada detikcom.

Sementara menurut Ketua Pansus DPRD Makassar, Hasyim Ramlan, pihaknya dengan senang hati menerima draft usulan Ranperda dari para pedagang, terutama dengan cara penyampaiannya yang unik dan menarik.

"Tentunya, tidak semua tawaran mereka kami terima semua, kami masih akan  mempertimbangkannya," kilah Hasyim, yang juga politisi PKS Makassar.

(mna/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini