"Pengendara motor terlindas busway tepat di depan Gedung Pajak daerah Hasyim Asyari. Tepat jam 1 siang," ujar saksi mata Aiptu A. Rahim kepada wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) usai mengantar jenazah korban di RSCM, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2009)..
Hingga kini korban yang mengenakan baju krem dan celana panjang hitam tersebut belum bisa diketahui identitasnya. "Identitas belum diketahui, umur kira-kira 30 tahun," terang Rahim.
Kecelakaan tersebut bermula saat korban yang mengendari motor Vega R bernopol B 6748 KO dari arah utara menyerempet separator (pembatas) busway.
Β
"Kemudian terjatuh dan terlempar ke jalur busway. Di saat yang sama bus TransJakarta melintas dan melindas kepala korban," cerita Rahim mengenang peristiwa naas tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas seketika dan jenazahnya dibawa ke RSCM untuk dilakukan otopsi. Sopir bus TransJakarta bernopol B 7760 ZX bernama Maradut Sirumapea hingga saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Sekarang diproses di Polda Metro karena berurusan dengan busway," ujar Rahim.
(her/iy)











































