"Solusinya? Duit," jawab Menkum HAM Andi Matallata di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/7/2009).
Tingkat hunian LP beberapa tahun sudah sangat jauh melampaui kapasitas. Kondisi demikian potensial menimbulkan berbagai masalah yang bisa berujung pada perkelahian massal antar penghuni LP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini kan butuh ongkos," celetuknya.
Cara lain menekan tingkat hunian LP yakni membuat aturan bagi aparat penegak hukum untuk tidak gampang mengenakan penahanan. Ini cukup efektif, karena sepertiga penghuni LP adalah tahanan dan bukan narapidana.
"Kalau nggak ada kemungkinan lari, nggak usah ditahanlah. Tapi kan rata-rata yang ditahan ini kan yang ada uangnya, nanti kalau dia tidak ditahan dibilang nggak adil," sambung Mattalata.
(lh/nrl)











































