Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bagi dirut Bank Jabar Agus Ruswendi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jabar pada tahun 2003-2004.
"Beliau diperiksa sebagai saksi bagi tersangka US," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2009).
Ini adalah pemeriksaan pertama kali bagi pria asal Bandung tersebut. Hingga pukul 09.50 WIB, Johan belum memastikan kehadiran Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat pada awal Mei lalu. KPK mensinyalir adanya pajak dari 33 cabang Bank Jabar yang tidak disetor ke negara. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 376 miliar. Tersangka dalam kasus ini adalah bekas dirut Bank Jabar Umar Syarifudin.
(mad/irw)