"Sehubungan dengan pengadilan lanjutan yang akan digelar sekitar tanggal 20 Juli ini. Surat ini mungkin akan jalan Senin besok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza dalam surat elektroniknya yang diterima, Minggu (13/7/2009).
Khusus untuk Deplu, lanjut Yusron, pihaknya meminta agar KBRI di Singapura terus mencermati masalah itu. Yang kita harapkan adalah proses peradilan dan putusan pengadilan yang betul-betul jujur dan adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusron mengaku telah menelpon Dubes RI di Singapura, Wardhana terkait hal
tersebut. "Berbagai opini, asumsi, dan hipotesa, telah berkembang terkait kasus kematian David. Namun pengadilan mana pun pasti dan seharusnya akan memutuskan atas dasar bukti-bukti dan bukan opini, asumsi atau hipotesa tadi," terangnya.
Komisi I DPR pada minggu lalu telah menerima keluarga David, mahasiswa Indonesia yang meninggal di Nanyang Technological University, Singapura. "Mereka memberikan keterangan terkait kasus tersebut," tutupnya.
(ndr/nwk)










































