42 WNI Kena Flu Babi di LN, Tak Boleh Pulang Sebelum Sembuh

42 WNI Kena Flu Babi di LN, Tak Boleh Pulang Sebelum Sembuh

- detikNews
Minggu, 12 Jul 2009 16:38 WIB
 42 WNI Kena Flu Babi di LN, Tak Boleh Pulang Sebelum Sembuh
Jakarta - Warga negara Indonesia (WNI) yang terkena flu babi (H1N1) di luar negeri tercatat 42 orang. Mereka tidak boleh kembali ke tanah air sebelum dinyatakan negatif alias sembuh total.

"Mereka tak boleh kembali sebelum dinyatakan negatif," kata Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2009).

Dari 42 WNI itu, 14 orang terkena flu babi di Korea Selatan. Mereka adalah utusan Indonesia yang memgikuti Festival Paduan Suara Asia, di Provinsi Gyeongnam. Jumlah peserta festival itu dari Indonesia 366 orang. Mereka terbang ke Korsel pada 7 Juli dengan pesawat Korean Airline. "Saat itu semua dalam kondisi sehat," jelas Menkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada 9-10 Juli, beberapa orang mulai deman dan flu. Setelah dilakukan pemeriksaan pada Sabtu (11/7/2009) kemarin, 14 orang dinyatakan positif flu babi.

Mereka yang tidak kena flu akan dipulangkan secara bertahap.

(Rez/iy)


Berita Terkait