"Ya, Sinarmas menahan kita selama 4 jam. Kemudian oleh polisi setempat selama 2 jam. Total 6 jam dengan 20 petugas keamanan lebih. Mereka membebaskan kita setelah saya live di AnTeve dan KBR 68 H," Dewi Arilaha, satu-satunya WNI yang berperan sebagai produser lapangan ketika dikonfirmasi detikcom Jumat (10/7/2009).
Yang jelas, Dewi membantah bila dituduh mengambil gambar di wilayah PT Lontar Papyrus Pulp and Paper di Tebing Tinggi, Jambi, tanpa izin. Dia dan dua wartawan lainnya Cyril Payen (kepala biro Asia Tenggara), Gilaom Martin (kamerawan) mengambil gambar di luar wilayah pabrik bubur kertas yang
berafiliasi dengan PT Sinarmas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan bahwa 3 wartawan Prancis ditahan PT Lontar Papayrus Pulp and Paper. Mereka ditahan karena tidak izin kala meliput di kawasan pabrik itu. Mereka ditahan sejak pukul 11.30 WIB. Kini mereka sudah bebas dan menginap di suatu hotel di Jambi.
(nwk/lrn)











































