"Tidak ada laptop yang disita," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (10/7/2009).
Terkait soal 3 kunci kamar hotel Gran Mahakam, Johan mengaku tidak tahu tentang hal tersebut. "Saya tidak tahu kalau hal itu," tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail menyatakan, pihak kepolisian pada 11 Juni lalu telah menyita laptop milik Antasari. Diduga ada data berisi kasus korupsi di KPK di dalamnya.
Selain itu, ada juga 3 kunci kamar hotel yang turut disita. Menurut pihak kepolisian, barang-barang tersebut bisa menjadi bukti kuat tentang keterlibatan Antasari dalam pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen.
Informasi yang dikumpulkan, laptop tersebut sebenarnya tidak disita melainkan disedot isinya. Kini data tersebut berada di tangan penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Dari data-data yang diperoleh itulah, kemudian polisi memperlebar penyidikan kasus Nasrudin.
(mad/ape)











































