"ONH 2009 bisa ditekan Rp 27 juta dengan rasio biaya penerbangan sebesar US$ 1.444 per jemaah pada harga minyak US$ 70 per barel. Anehnya, pemerintah memasang rate biaya penerbangan sebesar $ 1.765 per jemaah," kata Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2009).
Selain biaya penerbangan, juga terdapat kejanggalan dalam biaya operasional di Arab Saudi. Menurut perhitungan pemerintah, per jemaah dikenakan US$ 2.077,97. Tapi berdasarkan perhitungan ICW, bisa ditekan hingga US$ 1.695,71. "Jadi untuk biaya hidup di Arab Saudi terjadi pembengkakan senilai US$ 382,26," tambahnya.
Lebih lanjut Firdaus menjelaskan, jika pemerintah tak memberikan subsidi kepada jemaah, maka maksimal nilai ONH sebesar US$ 3.139 atau sebesar Rp 32 juta. "Padahal untuk Malaysia, ONH 2009 hanya RM 11 ribu atau Rp 33 juta," pungkasnya.
(asp/nrl)











































