"Tidak ada penyalahgunaan wewenang di MA. Kalau mafia peradilan itu kan terorganisir, kalau sekadar oknum-oknum saja itu di lembaga manapun sama," ujar Harifin usai salat Jumat di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (10/7/2009).
Sebelumnya, mantan hakim konstitusi, Laica Marzuki, dalam sebuah diskusi di Hotel Sultan menyebutkan adanya jual beli perkara di MA yang dilakukan pada malam hari atau biasa disebut kelas malam.
Harifin meminta pihak yang menyatakan adanya penyalahgunaan wewenang tersebut untuk membuktikannya. "Kalauย ada yang melihat hal seperti itu, tunjukkan saja dimana. Soalnya saya tidak melihat seperti itu. Kalau dia melihat, dosa kalau tidak melaporkan," ujar Harifin.
Menurut Harifin, selama ini MA telah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak penyalahgunaan wewenang.
"Selama ini MA juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti tidak boleh terima tamu, pertemuan di luar (yaitu di pekarangan MA) juga tidak boleh. Jangan kan pertemuan malam hari, siang saja tidak boleh (ada jual beli perkara)," jelas Harifin.
"Kalau ada, hal seperti pasti akan kita tindak," tandas Harifin tegas.
(amd/iy)










































