Berdasarkan situs mahkamahagung.go.id, Jumat (10/7/2009), putusan dikeluarkan pada 15 Juni 2009. Hakim yang mengetuainya adalah Hakim Nyakpha dengan hakim anggota Muchsin dan Valerine Jl Kriekhoff.
Saat ini sejumlah wartawan sedang menunggu juru bicara MA Hatta Ali untuk mengetahui pertimbangan keputusan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































