Penyidik KPK Cek Barang Bukti di Sulsel

Korupsi Alkes 2003

Penyidik KPK Cek Barang Bukti di Sulsel

- detikNews
Jumat, 10 Jul 2009 14:28 WIB
Penyidik KPK Cek Barang Bukti di Sulsel
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan lima orang penyidiknya ke Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi di Depkes RI. Mereka akan mengumpulkan bukti fisik alat kesehatan (alkes) yang ada di sana.

"Ada 2 rumah sakit yang akan didatangi untuk cek fisik, RSUD Takalar dan RSUD Pangkep," kata Jubir KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/9/2009).

Kasus dugaan korupsi Depkes RI terjadi pada proyek pengadaan alat rontgen dan laboratorium untuk sejumlah rumah sakit di kawasan Indonesia timur. Proyek yang berlangsung pada 2003 tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 70 miliar.

Mantan Menkes Ahmad Sujudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tapi KPK belum menahannya. Menyusul terungkapnya kasus itu, Sujudi mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta yang diduga hasil korupsi.Β 

Dua mantan eksekutif perusahaan rekanan Depkes RI dalam proyek tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Gunawan Pranoto (mantan direktur PT Kimia Farma) dan Aldi Yusuf (direktur PT Rifai Jaya).

(lh/nrl)


Berita Terkait