Syekh Puji Laporkan Mantan Pengacaranya ke Mabes Polri

Syekh Puji Laporkan Mantan Pengacaranya ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 10 Jul 2009 11:51 WIB
Syekh Puji Laporkan Mantan Pengacaranya ke Mabes Polri
Jakarta - Merasa dibohongi, Syekh Puji melaporkan mantan pengacaranya, Nasihan, ke Mabes Polri. Dia mengaku telah menyetor uang miliar ke mantan pengacaranya itu agar bisa bebas dari kasus pernikahan dininya dengan Lutfiana Ulfah.

"Saya merasa dibohongi. Pengacara saya Pak N menjanjikan mengeluarkan saya. Sehingga waktu dijanjikan 3 hari terus karena enggak bisa dibilangnya Senin tapi enggak juga," keluh pria yang bernama asli Pujiono Cahyo Widiyanto kepada wartawan di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/200)

Dia mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk pengacaranya yang bernama Nasihan itu dalam beberapa tahap. Jumlah lewat cek pertama sebesar Rp 1,4 miliar, lalu cek kedua Rp 300 juta, cek ketiga Rp 300 juta, dan lewat cek dan giro Rp 2,4 miliar. Ditambah lagi dalam bentuk tunai lewat istrinya Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syekh Puji mengaku tidak ada penjelasan apapun dari Nasihan untuk apa uang sebanyak itu. "Waktu itu saya dalam keadaan tertekan, takut, dan stres masih dalam penjara. Ya saya percaya saja," akunya.

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan polisi, dia mengelak. Laporan Syekh Puji akan dilanjuti selepas Salat Jumat.

Sebelumnya, Kamis (9/7/2009) kemarin Syekh Puji melapor ke Polda Metro Jaya. Namun karena persoalannya terjadi di Semarang, Syekh diimbau untuk melaporkan ke Mabes Polri saja.


(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini