Pada 1 Juli 2009, Marwa tewas ditikam 18 kali oleh Alexander W (28), terdakwa yang divonis bersalah melakukan intimidasi rasisme. Yang menggegerkan adalah Alexander menikam Marwa langsung di depan hakim. Suami Marwa juga ikut ditikam namun nyawanya masih tertolong.
Tragedi ini mendapat perhatian media Jerman. Namun pada awalnya berbagai media hanya menganggap ini kasus kriminal biasa. Nama korban bahkan tidak disebutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barulah pada hari-hari berikutnya, kasus bernada rasisme ini diangkat oleh media. Harian Bild menulis “Pembenci Orang Asing Hancurkan Kebahagiaan Keluarga“ di dalam headline.
“Ini sudah jelas sebuah kasus xenophobia (anti orang asing) dari seorang fanatik yang kesepian,“ ujar Kepala Kejaksaan Dresden Christian Avenarius dilansir Bild, Kamis 2 Juli 2009. Dewan Muslim (Der Koordinationsrat der Muslime) Jerman, pada Selasa 7 Juli 2009 juga mengeluarkan statemen atas lambatnya reaksi media dan pemerintah Jerman.
“Marwa adalah korban dari kampanye negatif mulai dari soal larangan jilbab sampai dengan ini. Harus ada langkah politis untuk mengakhiri Islamophobia secara serius di Jerman,“ demikian dilansir media.
Deutsche Welle, Kamis (9/7/2009) melansir berita dengan lebih mendalam. Mereka memuat kronologi kejadian sejak Marwa dihardik sebagai pelacur dan teroris oleh Alexander sampai tragedi di pengadilan.
“Marwa terbunuh akibat kebencian terhadap Islam,“ demikian pernyataan Dewan Muslim Pusat (Zentrale Rat der Muslime) Jerman seperti dilansir Deutsche Welle.
(fay/nrl)











































